SANGKANJAYA, Pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa merupakan suatu kegiatan yang penting dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa. Panitia ini akan bertugas untuk mempersiapkan dan melaksanakan proses seleksi serta pengangkatan perangkat desa yang akan mengisi jabatan di lingkungan desa.
Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, diadakan rapat pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa di Kantor Desa Sangkanjaya. Rapat Dipimpin Oleh Kepala Desa Sangkanjaya ,M. Solehudin,Bhabinkamtibmas,KPMD, BPD, LPMD dan Dihadiri Oleh Sekretaris Desa Sangkanjaya, Bendahara Desa Sangkanjaya, Ketua RW 01, dan Ketua RT 01-3 serta Tokoh Masyarakat,Pemuda dan Tokoh Perempuan Desa.
Rapat dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Sangkanjaya yang menjelaskan tujuan dari rapat tersebut. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan membahas agenda pertama yaitu pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa.
Setelah diskusi yang cukup panjang, diputuskan bahwa panitia pengangkatan perangkat desa akan terdiri dari 7 orang dengan perincian sebagai berikut:
| No |
Nama |
Jabatan |
Jabatan Dalam Kepantiaan |
| 1 |
Abdul Rohim |
Tokoh Masyarakat |
Ketua |
| 2 |
Muhammad Fakih |
KPMD |
Wakil Ketua |
| 3 |
Mukhlisin |
Ketua RT |
Seketaris |
| 4 |
Neni Amaliah |
BPD |
Bendahara |
| 5 |
Muhammad Naufal |
Kasi Pemerintahan |
Seksi Penjaringan |
| 6 |
Sahyudin |
Kaur Keuangan |
Seksi Penyaringan |
| 7 |
Ayatulloh |
LPMD |
Seksi Umum |
Rapat pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa. Dengan adanya panitia ini, diharapkan proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta dapat terpilih calon perangkat desa yang terbaik dan berkualitas untuk mengisi jabatan di lingkungan desa.
Dalam pelaksanaannya, panitia pengangkatan perangkat desa diharapkan dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, panitia juga diharapkan dapat memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa, sehingga masyarakat dapat merasa puas dan percaya pada hasil yang dihasilkan oleh panitia tersebut.
Dalam rapat ini juga dihasilkan notulen yang mencatat hasil diskusi dan keputusan-keputusan yang diambil oleh para peserta rapat. Notulen ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi panitia pengangkatan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.