SANGKANJAYA- Desa Sangkanjaya, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal,mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sangkanjaya, Rabu, 7 Agustus 2024 Puku 19:30 WIB ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Balapulang, Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD.
Lalu dihadiri Bhabinkamtibmas, Ketua LPM Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW, tokoh masyarakat dan agama, serta kelompok tani, Mahasiswa KKN dari Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Musyawarah dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Sangkanjaya, M. Arpat Maulana. Ia menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk periode satu tahun.