SANGKANJAYA, 14 Januari 2026 Pemerintah Desa Sangkanjaya bersama Bada Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Balai Desa denga dihadiri oleh tokoh masyarakat, ketua RT/RW serta perwakilan lembaga desa serta masyarakat.
Refleksi 2025: Akuntabilitas Sebagai Prioritas
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Desa memaparkan detail realisasi penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025. Fokus utama tahun lalu yang meliputi pembangunan infrastruktur jalan, penyaluran BLT DD dan lainya serta laporkan yang telah terealisasi sesuai target.
Laporan ini adalah bentuk tanggung jawb moral dan administratif kami ke pada warga Desa Sangkanjaya. Semua fisik bangunan di lapangan dapat di pertanggung jawabkan.
Menyongsong 2026: Fokus Pembangunan Berkelanjutan
Setelah melalui proses evaluasi laporan 2025, acara dilanjutkan dengan penetapan APBDes 2026. Berdasarkan hasil kesepakatan Musrenbangdes sebelumnya, APBDes 2026 akan menitikberatkan pada beberapa sektor krusial, di antaranya:
- Pemberdayaan Ekonomi: BUMDes untuk meningkatkan PADesa.
- Infrastruktur Lingkungan: Perbaikan drainase dan Jalan Desa.
- Sosial Kemasyarakatan: Kelanjutan program bantuan sosial bagi warga.
Kegiatan Musdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara bersama sebagai simbol mufakat dan kesiapan seluruh elemen desa untuk bekerja sama membangun desa yang lebih maju dan mandiri di tahun mendatang.