SANGKANJAYA, 7 Januari 2025 – Suasana khidmat dan penuh harapan mewarnai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Sangkanjaya, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal Tujuh, Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 10:00 WIB di Balai Desa Sangkanjaya.
Acara ini dihadiri oleh Camat Balapulang,Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, dan tamu undangan lainnya, serta segenap warga desa sangkanjaya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi perangkat desa yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Setelah melalui tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, terpilihlah saudara Ghofir Munasik S.E dengan Jabatan Sebagai Kasi Pelayanan, yang secara resmi dilantik oleh Kepala Desa Sangkanjaya Bapak H. Jaelani.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa yang baru. Kemudian, acara inti yaitu pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Desa. perangkat desa yang dilantik mengucapkan sumpah dengan lantang dan penuh keyakinan, disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa oleh Kepala Desa.
Camat Balapualang Bapak Muhammad Sihabuddin S. STP yang turut hadir dalam acara tersebut juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan ini. Beliau berpesan agar perangkat desa yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah. "Perangkat desa harus mampu menjadi pengayom dan pelayan masyarakat yang baik. Jaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja," pesannya.
Acara pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru, diharapkan roda pemerintahan di Desa Sangkanjaya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.