SANGKANJAYA, 07 Desember 2024 - Desa Sangkanjaya baru saja melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok masyarakat.
Musdes RKPDes merupakan forum demokrasi tingkat desa yang bertujuan untuk menyepakati program-program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Melalui musdes ini, masyarakat secara langsung dapat berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam Musdes RKPDes Tahun 2025 antara lain:
- Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, irigasi, dan Lampu Jalan serta fasilitas umum
lainnya.
- Pemberdayaan Masyarakat: Program-program yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat dan Melakukan
Rehab Polindes.
- Pertanian: Upaya dalam menjaga hasil panen dan membaswi hawa babi, maka di sekapakti memerlukan dana 65 Juta dengan skema iuran dari masyarakat dan dana desa.
Dengan adanya RKPDes yang telah disepakati bersama, diharapkan pembangunan Desa Sangkanjaya dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan program-program tersebut.